Raffi Ahmad akhirnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN). BNN sempat menuturkan bahwa telah diintai
Raffi sejak tiga bulan lalu.
Sempat muncul kabar bahwa informasi penangkapan Raffi atas informasi orang terdekatnya. BNN pun akhirnya memberi penjelasan perihal kabar tersebut.
"BNN tidak menerima informasi seperti dari orang terdekat tapi mendapatkan dari SMS center dan call center, bukan orang terdekat," ungkap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat saat menggelar jumpa pers di BNN, Jumat (1/2/2013).
Sumirat juga menuturkan bahwa bintang film 'Love is Cinta' itu akan langsung ditahan. Penahanan akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) BNN.
"R sudah langsung dilakukan penahanan terhitung hari ini," ujarnya
"Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di rutan BNN di Cawang," sambungnya.
Sempat muncul kabar bahwa informasi penangkapan Raffi atas informasi orang terdekatnya. BNN pun akhirnya memberi penjelasan perihal kabar tersebut.
"BNN tidak menerima informasi seperti dari orang terdekat tapi mendapatkan dari SMS center dan call center, bukan orang terdekat," ungkap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat saat menggelar jumpa pers di BNN, Jumat (1/2/2013).
Sumirat juga menuturkan bahwa bintang film 'Love is Cinta' itu akan langsung ditahan. Penahanan akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) BNN.
"R sudah langsung dilakukan penahanan terhitung hari ini," ujarnya
"Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di rutan BNN di Cawang," sambungnya.