Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah menciduk penyedia
narkotika yang digunakan oleh Raffi Ahmad dan kawan-kawan dalam pesta
narkotika yang digerebek oleh BNN pada Minggu (27/1/2013) subuh di
kediaman Raffi di Jakarta. BNN menyatakan pula, penyedia narkotika itu
bukan seorang pun dari empat sosok publik yang ada di rumah Raffi ketika
terjadi penggerebekan.
"Barang itu berasal dari satu orang.
Mereka (16 orang) sudah menunjuk salah satu dari mereka sebagai penyedia
barang-barang itu," ujar Deputi Pemberantasan, BNN, Benny Josua Mamoto,
kepada para wartawan di gedung BNN, Minggu (27/1/2013) siang.
Meski
demikian, Benny belum bisa mengungkap identitas sang penyedia narkotika
tersebut atas alasan penyelidikan. Namun, lanjutnya, "Belum masih
diperiksa. Bukan dari empat orang artis itu (Raffi, Wanda, Irwansyah,
dan Zaskia). Orangnya laki-laki."
Hingga kini, BNN masih melakukan
pemeriksaan terhadap 17 orang itu. Pemeriksaan pertama, tes urine.
Namun, tes urine bukan satu-satunya teknik penyelidikan untuk menetapkan
seseorang menjadi tersangka. BNN perlu bukti apakah Raffi Cs hanya
menggunakan narkotika atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Untuk
waktu rangkaian penyelidikan tersebut, Benny mengaku tidak bisa
menargetkannya. Namun, sesuai prosedur yang ada, seseorang akan
menjalani pemeriksaan selama 3 x 24 jam dan tambahan 3 x 24 jam
berikutnya. "Kita masih punya waktu tiga hari dan tambahan tiga hari
lagi. Kita tentukan apakah mereka hanya penyalahguna atau terlibat
jaringan," kata Benny.
