Gunjingan tidak sedap itu tidak berhenti begitu saja. Sejumlah masyarakat
merasa terganggu dengan akibat dari kegiatan Majelis Rasulullah dan
Nurul Mustafa mengadukan hal ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Provinsi DKI Jakarta.
"Memang benar banyak laporan soal dua majelis itu karena kegiatan mereka menutup jalan," kata Sekretaris Jenderal MUI DKI Jakarta Samsul Maarif ketika dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya Jumat dua pekan lalu. Setelah melalui pembahasan dan perdebatan, akhirnya setahun lalu keluarlah fatwa. Isinya, mengharamkan pengajian mingguan bikin macet jalan. Alasannya lantaran mengganggu kepentingan orang lain.
Hingga artikel ini dilansir, Habib Munzur al-Musawa belum dapat dimintai komentar. Menurut Muhammad, ditemui di kantor Majelis Rasulullah, Jalan Cikoko Barat V Rt 003/05/ nomor 66, Pengadegan, Jakarta Selatan, Habib Munzir memang ada di sana namun tidak dapat ditemui. "Beliau sedang sakit," ujarnya seraya menjelaskan sakit sang guru banyak, mulai asma hingga efek dari operasi mengeluarkan lemak.
Muhammad, bersarung kotak-kotak serta berkoko dan berpeci putih, juga belum bisa memastikan apakah Habib Munzir bakal menghadiri majelis taklimnya Senin malam itu. Jarak antara kantor Majelis Rasulullah dan Masjid Al-Munawar sekitar dua kilometer. Kalau dari rumahnya, juga di daerah Pancoran, sekitar satu kilometer.
Muhammad tertawa menanggapi fatwa haram MUI DKI Jakarta itu. Dia balik berkomentar Jalan Raya Pasar Minggu saban jam pulang kantor selalu macet, termasuk di luar Senin malam. Dia membantah jamaah Majelis Rasulullah sampai menutup jalan seraya menukil ucapan Habib Munzir. "Kalau saya diundang dan pengajian saya sampai menutup jalan, saya akan bubarkan."
Akun Mbah Dukun mencoba menyampaikan rerkomendasi buat menyelesaikan polemik ini. "Adakan majelis di masjid besar dan memiliki lahan parkir besar, jadi kagak bikin macet."
Sampai Senin malam pekan lalu, Majelis Rasulullah masih terus menggelar acara di sana.
"Memang benar banyak laporan soal dua majelis itu karena kegiatan mereka menutup jalan," kata Sekretaris Jenderal MUI DKI Jakarta Samsul Maarif ketika dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya Jumat dua pekan lalu. Setelah melalui pembahasan dan perdebatan, akhirnya setahun lalu keluarlah fatwa. Isinya, mengharamkan pengajian mingguan bikin macet jalan. Alasannya lantaran mengganggu kepentingan orang lain.
Hingga artikel ini dilansir, Habib Munzur al-Musawa belum dapat dimintai komentar. Menurut Muhammad, ditemui di kantor Majelis Rasulullah, Jalan Cikoko Barat V Rt 003/05/ nomor 66, Pengadegan, Jakarta Selatan, Habib Munzir memang ada di sana namun tidak dapat ditemui. "Beliau sedang sakit," ujarnya seraya menjelaskan sakit sang guru banyak, mulai asma hingga efek dari operasi mengeluarkan lemak.
Muhammad, bersarung kotak-kotak serta berkoko dan berpeci putih, juga belum bisa memastikan apakah Habib Munzir bakal menghadiri majelis taklimnya Senin malam itu. Jarak antara kantor Majelis Rasulullah dan Masjid Al-Munawar sekitar dua kilometer. Kalau dari rumahnya, juga di daerah Pancoran, sekitar satu kilometer.
Muhammad tertawa menanggapi fatwa haram MUI DKI Jakarta itu. Dia balik berkomentar Jalan Raya Pasar Minggu saban jam pulang kantor selalu macet, termasuk di luar Senin malam. Dia membantah jamaah Majelis Rasulullah sampai menutup jalan seraya menukil ucapan Habib Munzir. "Kalau saya diundang dan pengajian saya sampai menutup jalan, saya akan bubarkan."
Akun Mbah Dukun mencoba menyampaikan rerkomendasi buat menyelesaikan polemik ini. "Adakan majelis di masjid besar dan memiliki lahan parkir besar, jadi kagak bikin macet."
Sampai Senin malam pekan lalu, Majelis Rasulullah masih terus menggelar acara di sana.